Phishing adalah usaha untuk mendapatkan suatu informasi penting dan rahasia secara tidak sah, seperti USER ID, PASSWORD, PIN, informasi rekening bank, informasi kartu kredit, atau informasi rahasia yang lain.
Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing (memancing), yang dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.
Sarana yang sering digunakan oleh phiser adalah sebagai berikut :
Penggunaan alamat e-mail palsu dan grafik untuk menyesatkan pengguna internet sehingga pengguna internet terpancing menerima keabsahan e-mail atau website. Agar tampak meyakinkan, pelaku juga seringkali memanfaatkan logo atau merk dagang milik lembaga resmi, seperti bank atau atau penerbit kartu kredit. Pemalsuan ini dilakukan untuk memancing korban menyerahkan data pribadi, seperti password, PIN atau nomor kartu kredit.
Contoh email phising :
Membuat situs jaringan palsu yang sama persis dengan situs resmi, sehingga jika ada pengunjung yang mengisikan data pribadi maka informasi akan direkam oleh pembuat situs palsu tersebut.
Membuat hyperlink ke situs jaringan palsu melalui email atau instant message.
Aktivitas phishing ini bisa dilakukan dengan sengaja oleh pemilik website atau oleh hacker yang berhasil menyusupi sebuah website dan meletakkan halaman phishing.
Phishing merupakan salah satu kejahatan dunia maya (cyber crime) yang sering terjadi dan kamu temui ketika sedang online. Karena itu, pastikan kamu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi dan penting karena bahaya ini selalu mengancam kamu setiap saat.
Untuk keamanan ketika sedang online, pastikan juga kamu membaca artikel 5 Kesalahan Umum yang Mengancam Keamanan.
Sumber : www.balinter.net
0 komentar:
Posting Komentar
Berikanlah komentar Anda berupa tanggapan dan masukan disini.